Istilah mufāraqah pada mulanya dikenal dalam fikih shalat. Kata ini merujuk pada tindakan seorang makmum yang memisahkan diri dari imam karena alasan tertentu, lalu melanjutkan shalatnya sendiri. Secara lahiriah, mufāraqah tampak sebagai perpisahan dalam gerakan ibadah, namun secara makna ia menyimpan pesan yang lebih dalam. Menurut KH. As’ad Syamsul Arifin, “perbedaan dapat terjadi tanpa harus memutus adab dan penghormatan”.
KH. As’ad Syamsul Arifin pernah menggunakan istilah ini dalam konteks sosial-keagamaan ketika menyatakan diri tidak “bermakmum” kepada Gus Dur. Sikap tersebut lahir dari perbedaan pandangan yang dianggap menyentuh prinsip ke-aswaja-an. Meski demikian, sejarah mencatat bahwa hubungan personal keduanya tetap terjaga dengan baik. Tidak ada caci maki, tidak ada saling merendahkan, yang ada hanyalah perbedaan sikap yang dibingkai oleh akhlak.
Di sinilah letak pelajaran penting dari mufāraqah. Dalam kehidupan sosial, perbedaan pendapat adalah keniscayaan. Ada yang ringan dan sepele, ada pula yang menyentuh persoalan prinsip. Sayangnya, tidak sedikit perbedaan itu berubah menjadi permusuhan. Diskusi bergeser menjadi celaan, kritik berubah menjadi kebencian, dan perbedaan pandangan menjelma jarak kemanusiaan.
Padahal, mufāraqah mengajarkan sesuatu yang lebih dewasa: kita boleh berbeda jalan, tetapi tidak harus kehilangan rasa hormat. Kita boleh tidak sepakat, tetapi tidak perlu merendahkan. Sebab dibalik semua perbedaan itu, ada titik temu yang tidak boleh dilupakan—kita sama-sama manusia, makhluk Tuhan yang dimuliakan.
Nilai inilah yang terasa semakin relevan di tengah ruang publik hari ini, terutama di era digital ketika perbedaan mudah sekali dipertajam. Media sosial sering menjadikan orang cepat menghakimi, lambat memahami. Padahal, warisan ulama justru menunjukkan sebaliknya: kuat dalam prinsip, tetapi lembut dalam sikap.
Belajar dari KH. As’ad, mufāraqah bukan sekadar menjauh, melainkan cara menjaga martabat perbedaan. Ia adalah sikap berani berbeda tanpa kehilangan adab. Sebuah teladan bahwa persatuan tidak selalu berarti keseragaman, dan perbedaan tidak selalu berujung perpecahan.
Mungkin inilah makna terdalam mufāraqah bagi kehidupan hari ini; berpisah dalam pendapat, tetapi tetap bersatu dalam kemanusian.
Penulis: Ridho
Editor: Amjad